• Contact
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
idenera
  • Ide
    • Lingkungan
    • Filsafat
    • Eksplainer
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Foto
    • Telusur
  • Narasi
    • Warga
    • Kampus
    • Kampung Kota
  • Sastra
    • Novel
    • Cerpen
  • Kolaborasi
  • Redaksi
    • Tentang Idenera
  • Dukung Kami
No Result
View All Result
  • Ide
    • Lingkungan
    • Filsafat
    • Eksplainer
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Foto
    • Telusur
  • Narasi
    • Warga
    • Kampus
    • Kampung Kota
  • Sastra
    • Novel
    • Cerpen
  • Kolaborasi
  • Redaksi
    • Tentang Idenera
  • Dukung Kami
No Result
View All Result
idenera
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Warga Aksi Jurnalis Warga

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek, KAJ Jatim Desak Polda Ambil Alih

Redaksi Idenera by Redaksi Idenera
Oktober 29, 2025
in Jurnalis Warga, Telusur, Warga
Reading Time: 3 mins read
1

Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur menuntut Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penyelidikan kasus kekerasan terhadap jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya Permana. Rama menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi penolakan pengesahan RUU TNI di Surabaya pada 24 Maret 2025.

Pendamping hukum Rama dari KAJ Jatim, Salawati, menilai Polrestabes Surabaya tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut.

“Sudah enam bulan berlalu sejak laporan dibuat, tapi belum ada kemajuan sama sekali,” kata Salawati dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa, 28 Oktober 2025.

BacaJuga

20 Tahun Lumpur Lapindo: Bencana dan Luka Belum Usai

20 Tahun Lumpur Lapindo: Bencana dan Luka Belum Usai

Mei 30, 2026
Belajar Menjadi Plural d(ar)i Rock in Halte

Belajar Menjadi Plural d(ar)i Rock in Halte

Mei 25, 2026
Paradoks Industri Rokok dalam Film Di Balik Ilusi Tembakau

Paradoks Industri Rokok dalam Film Di Balik Ilusi Tembakau

Mei 20, 2026
Diblokir, Dibom, Dipukul: Ancaman Nyata Media Alternatif Indonesia

Diblokir, Dibom, Dipukul: Ancaman Nyata Media Alternatif Indonesia

Mei 4, 2026

Ia menyebut, polisi telah memeriksa korban dan dua saksi. Bahkan bukti foto dan video dugaan pelaku juga sudah diserahkan. Dua saksi yang diperiksa adalah jurnalis yang berada di lokasi kejadian saat Rama dipukul sejumlah polisi.

Salawati menilai, berlarut-larutnya perkara ini merupakan indikasi ketidakprofesionalan Polri dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota sendiri.

“Kami sangat keberatan karena perkara ini terkesan diabaikan. Ada indikasi Polrestabes Surabaya menutupi kejadian ini dan menghindari penegakan hukum pidana terhadap polisi terduga pelaku,” ujarnya.

“Lambannya proses ini menunjukkan kelalaian aparat, seolah ada upaya melindungi pelaku dari kalangan polisi sendiri,” tegasnya.

Beritajatim.com media tempat Rama bekerja mendukung langkah hukum KAJ Jawa Timur. “Kami mendukung Rama untuk mendapatkan keadilan,” kata Nyucik Asih, perwakilan redaksi Beritajatim.com.

Jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya Permana (paling belakang), didampingi Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur saat menggelar konferensi pers di kantor Kontras Surabaya, Selasa, 28 Oktober 2025. Foto: Robertus Rizky.

Kronologi Penganiayaan

Rama Indra menjadi korban pemukulan dan intimidasi oleh aparat kepolisian saat meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin, 24 Maret 2025.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Rama bersama sejumlah jurnalis berada di Jalan Pemuda Surabaya, tepatnya di dekat SPBU BP, seberang Plaza Surabaya. Saat ia mendokumentasikan penangkapan demonstran, beberapa polisi datang dan mencoba merampas telepon genggam, dan memaksa agar rekaman video dihapus.

Rama menolak menyerahkan ponsel dan menolak menghapus rekaman. Alih-alih pergi, sejumlah polisi justru melayangkan pukulan ke wajah, kepala dan punggung.

“Saya sudah menyampaikan bahwa saya adalah reporter dari Beritajatim.com dan sudah mengenakan ID card di leher. Namun, kelompok polisi saat itu tidak menghiraukan dan tetap berteriak menyuruh menghapus video pemukulan. Mereka merebut handphone saya dan memanggil rekan polisi lain. Bahkan, handphone saya diancam akan dibanting,” ungkap Rama.

Selain dipukul dengan tangan kosong, Rama juga mengaku sempat terkena pukulan kayu yang digunakan oleh salah satu aparat. Akibat penganiayaan itu, ia mengalami luka di kepala, pelipis, bibir, dan punggung.

Usai kejadian, Rama bersama KAJ Jawa Timur berusaha melapor ke Polrestabes Surabaya, namun laporan itu ditolak tanpa alasan jelas. Pada 25 Maret 2025, KAJ Jatim melapor ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Namun, laporan tersebut justru dilimpahkan kembali ke Polrestabes Surabaya.

Desakan KAJ Jatim Kepada Kapolda Jatim

KAJ Jawa Timur menilai kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers. Mereka meminta Kapolda Jawa Timur turun tangan dan mengambil alih penanganan perkara agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

“Bagaimana mungkin kasus kekerasan oleh anggota Polrestabes justru ditangani oleh institusi yang sama?” tegasnya.

Salawati menilai pelimpahan kasus ini ke Polrestabes Surabaya menimbulkan konflik kepentingan dan memperlambat proses hukum.

“Jika kepolisian ingin dipercaya publik, jangan lindungi pelaku hanya karena mereka satu institusi,” tegasnya.

Gambar utama diolah dengan AI dari foto asli karya Robertus Rizky.

Tags: JurnalisKAJ JatimKekerasan Terhadap JurnalisPolisi
SummarizeShare234Send
Previous Post

Setahun Prabowo-Gibran: Sibuk Ngonten, Blunder, dan Klarifikasi

Next Post

Polisi Langgar Hak Konstitusional Faiz

Redaksi Idenera

Redaksi Idenera

IDENERA adalah media jurnalisme kepentingan publik yang berbasis di Surabaya. Kontribusi dalam bentuk tulisan opini, reportase, resensi dan cepen dapat dikirim ke: redaksi.idenera@gmail.com. Semua tulisan dikurasi sebelum dipublikasi.

Related Posts

20 Tahun Lumpur Lapindo: Bencana dan Luka Belum Usai
Aksi

20 Tahun Lumpur Lapindo: Bencana dan Luka Belum Usai

by Dimas Kuswantoro
Mei 30, 2026
0

Di atas tanah yang sebagian masih terendam lumpur, puluhan warga penyintas bencana Lapindo dua puluh tahun lalu berkumpul untuk menyuarakan...

Read moreDetails
Belajar Menjadi Plural d(ar)i Rock in Halte

Belajar Menjadi Plural d(ar)i Rock in Halte

Mei 25, 2026
Paradoks Industri Rokok dalam Film Di Balik Ilusi Tembakau

Paradoks Industri Rokok dalam Film Di Balik Ilusi Tembakau

Mei 20, 2026
Diblokir, Dibom, Dipukul: Ancaman Nyata Media Alternatif Indonesia

Diblokir, Dibom, Dipukul: Ancaman Nyata Media Alternatif Indonesia

Mei 4, 2026
Andrie Yunus dan Teater Teror

Andrie Yunus dan Teater Teror

April 27, 2026
Interkulturalisme: Tan Khoen Swie, Tionghoa, dan Kejawen

Interkulturalisme: Tan Khoen Swie, Tionghoa, dan Kejawen

April 24, 2026
Kronologis Operasi Teror terhadap Andrie Yunus

Kronologis Operasi Teror terhadap Andrie Yunus

April 22, 2026
Next Post
Polisi Langgar Hak Konstitusional Faiz

Polisi Langgar Hak Konstitusional Faiz

Comments 1

  1. Rina Sari says:
    7 bulan ago

    Gaya nulisnya enak banget dibaca!

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IDENERA adalah media jurnalisme kepentingan publik yang berbasis di Surabaya. Kami tumbuh sebagai ruang jurnalisme berbasis komunitas yang menggabungkan semangat aktivisme, sukarela, kolaborasi, dan solidaritas warga.

Artikel Terbaru

Idenera Documentary

https://www.youtube.com/watch?v=TTzYdKzoHJk
  • Pedoman Hak Jawab
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Kebijakan Privasi
  • Diskusi
  • Mitra Karya

© 2026 IDENERA BY NERA ACADEMIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Ide
    • Lingkungan
    • Filsafat
    • Eksplainer
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Foto
    • Telusur
  • Narasi
    • Warga
    • Kampus
    • Kampung Kota
  • Sastra
    • Novel
    • Cerpen
  • Kolaborasi
  • Redaksi
    • Tentang Idenera
  • Dukung Kami

© 2026 IDENERA BY NERA ACADEMIA