Aku ingat kisah beberapa imam besar seperti Imam Syafi’i, Hanafi, dan Hambali yang pernah jadi buron karena pernyataannya tentang Al-Qur’an.
Dari sana aku paham, seperti kata Michel Foucault, bahwa kebenaran tidak turun dari langit, tapi ditentukan oleh siapa yang sedang berkuasa. Dan sering kali, kekuasaan tidak suka kalau rakyatnya kebanyakan mikir.
Begitulah kutipan surat Faiz di balik jeruji besi. Faiz Yusuf, pelajar Madrasah Aliyah di Kediri. Ia ditangkap karena dituduh menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan lewat media sosial. Sudah lebih dari tiga minggu berlalu, tapi belum ada tanda-tanda kebijaksanaan dari negara.
Faiz bukan kriminal. Ia suka membaca, aktif di Komunitas Literasi Nganjuk (Kopling), dan sering membantu di Taman Baca Mahani, tempat sederhana yang jadi rumah bagi para orang muda dan buku-buku. Tapi suatu hari, buku-buku yang selama ini jadi teman belajar malah disita. Polisi membawa HP, laptop, catatan, dan poster. Di situlah ironi hidup di negeri yang katanya menjunjung “Merdeka Belajar.”
Kasus Faiz bukan sekadar penangkapan seorang pelajar. Ia adalah cermin bagaimana kekuasaan bekerja terhadap pengetahuan. Foucault pernah bilang, kekuasaan dan pengetahuan itu dua sisi dari mata uang yang sama. Siapa yang berkuasa, dialah yang menentukan batas kebenaran. Maka jangan heran kalau membaca dan menulis bisa tiba-tiba dianggap kejahatan.
Dulu, Pramoedya Ananta Toer harus dipenjara karena menulis. Sekarang, seorang pelajar madrasah ditahan karena membaca. Bedanya, dulu yang membakar buku, melarang buku-buku, dan menangkap orang yang membaca serta memiliki buku adalah rezim diktator. Sekarang, yang menyita buku adalah aparat hukum di masa yang katanya demokratis.
Masalahnya, ketakutan terhadap buku belum benar-benar pergi. Kita hidup di negara yang masih melihat bacaan sebagai sumber huru-hara, dan pikiran kritis sebagai ancaman. Alasannya selalu klasik: “demi keamanan negara.” Padahal, kalau jujur, yang dijaga bukan keamanan, melainkan kenyamanan kekuasaan.
UU ITE jadi senjata pamungkas dalam banyak kasus seperti ini. Data SAFEnet 2024 mencatat lebih dari 500 warga dijerat UU ITE hanya karena berpendapat di dunia maya. Dari ibu rumah tangga yang mengeluh soal jalan rusak, hingga aktivis yang protes tambang. Sekarang, seorang pelajar ikut ditangkap karena membaca dan berpikir.
Padahal, Mahkamah Agung sudah menegaskan: penyitaan buku tidak boleh dilakukan tanpa bukti kuat adanya ujaran kebencian atau ajakan kekerasan. Tapi di lapangan, hukum sering kehilangan logika. Yang tersisa hanya tafsir kekuasaan.

Temuan LBH Surabaya membuat semuanya semakin janggal.
Faiz ditangkap 21 September 2025 tanpa surat penangkapan. Pemeriksaan awal soal Pasal 160 KUHP (penghasutan demonstrasi), tapi 12 jam kemudian berubah jadi UU ITE. Laporan polisi dibuat oleh Kanit Tipikor (padahal tidak ada urusan korupsi), dan surat penahanan baru muncul setelah 15 jam pemeriksaan.
Beberapa hari kemudian, Faiz dipaksa oleh empat orang agar mengaku membuat molotov. Ia dilarang membaca buku, bahkan diintimidasi dan dituduh provokator oleh petugas tahanan. Semua ini terdengar seperti naskah film distopia. Sayangnya, ini nyata dan terjadi di Kediri.
Mengadu kepada Gus Dur
Kalau Gus Dur masih hidup, ia mungkin akan tertawa getir melihat ini semua. Karena yang ditangkap bukan kriminal, tapi pelajar yang mencintai buku. Bagi Gus Dur, tindakan semacam ini bukan soal menjaga ketertiban, tapi pembungkaman intelektual.
Beliau pernah bilang, negara tak boleh takut pada rakyatnya sendiri. Apalagi pada anak muda yang cuma ingin membaca. Gus Dur juga yang membuka kran kebebasan berpendapat dengan membubarkan Departemen Penerangan, lembaga yang dulu jadi alat pembredelan media.
Jika beliau ada hari ini, mungkin Gus Dur akan bertanya, “Kenapa buku bisa dijadikan barang bukti? Kenapa membaca dianggap mencurigakan? Apakah negeri ini benar-benar takut pada literasi?”
Bagi Gus Dur, hukum seharusnya melindungi manusia. Tapi ketika hukum dipakai untuk menakut-nakuti rakyat, maka yang tersisa hanyalah tirani kecil dengan seragam resmi.
Dan Gus Dur pasti akan bilang: membela Faiz bukan hanya membela satu orang, tapi membela akal sehat bangsa. Sebab membiarkan penangkapan seperti ini berarti kita rela membungkam suara muda, membunuh kemungkinan, dan mengubur harapan.
Negara Melanggengkan Ketakutan
Penangkapan Faiz membawa efek berantai. Di komunitas literasi, orang mulai takut berdiskusi. Membaca puisi jadi kegiatan yang diawasi. Taman baca mulai sepi. Karena di negeri ini, satu kalimat bisa dianggap ancaman, satu paragraf bisa dijadikan perkara.
Dan disitulah titik paling berbahaya dalam sejarah: ketika orang mulai takut berpikir. Literasi kehilangan maknanya, ruang publik kehilangan suaranya, dan kekuasaan merasa paling aman.
Aku tidak ingin menulis Faiz sebagai pahlawan. Ia adalah orang muda yang terlalu jujur, yang mungkin belum tahu bahwa kejujuran di negeri ini sering berujung di penjara. Tapi keberaniannya adalah pengingat bahwa kebebasan berpikir tidak lahir dari rasa aman, melainkan dari keberanian melawan ketakutan.
Menangkap Faiz tidak akan menghentikan orang membaca. Justru sebaliknya, akan lahir lebih banyak yang penasaran. Siapa Faiz? Buku apa yang ia baca? Apa yang membuatnya berani?
Dan membaca, seperti yang kita tahu, selalu punya efek samping: orang jadi sadar.
Maka tulisan ini adalah bentuk solidaritas kecil dan pengingat besar. Bahwa jika hari ini seorang pelajar bisa ditangkap karena buku, maka yang sebenarnya berbahaya bukan isi bukunya, melainkan ketakutan mereka yang berkuasa terhadap rakyat yang mulai berpikir.
Gambar utama diolah dengan Meta AI Generator













