Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
idenera
  • Ide
    • Lingkungan
    • Filsafat
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Telusur
    • Foto
  • Narasi
    • Warga
    • Kampus
  • Kolaborasi
    • Kampung Kota
  • Sastra
    • Novel
    • Cerpen
  • Redaksi
    • Tentang Idenera
  • Dukung Kami
No Result
View All Result
idenera
  • Ide
    • Lingkungan
    • Filsafat
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Telusur
    • Foto
  • Narasi
    • Warga
    • Kampus
  • Kolaborasi
    • Kampung Kota
  • Sastra
    • Novel
    • Cerpen
  • Redaksi
    • Tentang Idenera
  • Dukung Kami
No Result
View All Result
idenera
No Result
View All Result
Tabir Getir Child Grooming dalam Buku Broken Strings

Tabir Getir Child Grooming dalam Buku Broken Strings

Redaksi Idenera by Redaksi Idenera
Februari 2, 2026
in Aksi, Warga
Reading Time: 5 mins read

Buku memoar Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warganet tidak menyangka bahwa di balik konten yang menghibur dan akting Aurelie di sejumlah film, ia menyimpan pengalaman getir. Lewat buku ini, Aurelie mengungkap pengalaman personalnya sebagai korban child grooming.

Melalui kanal media sosialnya, Aurelie menyampaikan bahwa buku yang ia tulis bukan sekadar cerita personal, melainkan upaya membuka tabir praktik child grooming, manipulasi emosional, dan relasi kuasa yang selama ini tersembunyi di balik normalitas sosial.

“Pengalaman saya menunjukkan bahwa sistem masih sering gagal memahami kompleksitas grooming. Banyak korban datang untuk mencari perlindungan, tetapi justru pulang dengan rasa kecewa dan takut,” kata Aurelie, seperti dilansir BBC News Indonesia.

Akademisi Psikologi UMJ, Rohimi Zam Zam menyebut child grooming sebagai proses manipulasi psikologis yang dilakukan secara terencana oleh orang dewasa (groomer atau predator) untuk membangun hubungan, kepercayaan, serta keterikatan emosional dengan anak atau remaja, dengan tujuan akhir melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual.

Child Grooming, Relasi Kuasa, dan Sikap Permisif

Baca juga:

No Content Available

Isu yang diangkat dalam Buku Broken Strings juga dibahas dalam diskusi dan bedah buku yang digelar Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Timur pada Jumat, 30 Januari 2026, di Universitas Katolik Dharma Cendika (UKDC), Surabaya.

Dalam diskusi tersebut, Pinky Saptandari, Akademisi Universitas Airlangga dan Peneliti Feminisme menyebut child grooming bekerja secara senyap.

“Child grooming tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik, melainkan melalui kedekatan emosional, bujuk rayu, ancaman halus, dan relasi timpang yang membuat korban perlahan kehilangan daya tawar,” ujar Pinky.

Menurutnya, dalam banyak kasus korban bahkan tidak menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan. Kondisi ini terjadi akibat ketimpangan relasi dan oleh sebab itu, child grooming bukanlah peristiwa individual semata, melainkan hasil dari normalisasi dan sikap permisif masyarakat.

“Child grooming dan manipulasi bisa terjadi kepada siapa saja. Bahkan, dalam banyak kasus, pelaku tidak sadar bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan bentuk kekerasan,” tambah Pinky.

Ia menegaskan, relasi kuasa dalam pacaran hingga rumah tangga kerap disalahgunakan untuk memanfaatkan ketidakberdayaan korban. Ketika lingkungan sosial menormalisasi dominasi dan kepatuhan, kekerasan menjadi sulit dikenali, apalagi dilaporkan.

Pinky juga menyoroti sebagian masyarakat yang kerap mengondisikan korban untuk bungkam melalui rasa bersalah. Alih-alih mendapat dukungan, korban justru dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang menyalahkan, sehingga memilih diam dan menanggung dampaknya sendiri.

Pinky Saptandari (baju kuning) saat berbicara dalam bedah buku Broken Strings yang digelar Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Timur pada Jumat, 30 Januari 2026, di Universitas Katolik Dharma Cendika (UKDC), Surabaya. Foto : Dokumentasi Pemuda Katolik.
Pinky Saptandari (baju kuning) saat berbicara dalam bedah buku Broken Strings yang digelar Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Timur pada Jumat, 30 Januari 2026, di Universitas Katolik Dharma Cendika (UKDC), Surabaya. Foto : Dokumentasi Pemuda Katolik.

Sementara itu, Wahyu Krisnanto, akademisi Fakultas Hukum UKDC Surabaya menjelaskan bahwa kekerasan dalam pacaran maupun relasi jangka panjang bukanlah urusan antarpersonal semata, namun memiliki konsekuensi hukum.

“Korban tidak perlu takut untuk melapor. Kerahasiaan korban dan pelapor akan dijaga sebaik-baiknya,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa keberanian untuk melapor kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan besar. Banyak kasus menguap begitu saja karena minimnya dukungan sosial dan kuatnya stigma terhadap korban.

“Pencegahan child grooming membutuhkan pendekatan kolektif. Tidak cukup hanya mengandalkan keberanian individu, tetapi juga perlu membangun sistem yang berpihak pada korban,” lanjutnya.

Ia berharap lembaga pendidikan mengambil peran dengan memberikan edukasi tentang bagaimana menjalin hubungan yang sehat dan setara. Selain itu, negara dan aparat penegak hukum (APH) juga wajib menyediakan mekanisme pelaporan dan ruang aman bagi korban.

“Kalau ada ruang aman dan korban merasa dilindungi serta dijamin keselamatannya mungkin akan banyak yang speak up” tegas Krisnanto.

Pengalaman Aurelie Moeremans yang dituliskan dalam memoar Broken Strings menjadi pengingat bahwa kekerasan berbasis relasi kuasa dapat terjadi di ruang mana pun, baik privat maupun publik. Sikap masyarakat yang memilih diam, permisif, atau menganggap kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai urusan personal justru berkontribusi melanggengkan kekerasan itu sendiri.

Mengenal Ciri Anak Terdampak Child Grooming

Laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI mencatat bahwa praktik child grooming berpotensi meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Media sosial membuka ruang bagi pelaku atau disebut groomer atau predator untuk mendekati anak dengan menyamar sebagai teman sebaya.

Melalui media sosial, pelaku biasanya mengawali dengan memberikan perhatian berlebih, memberi hadiah, atau rayuan yang dirancang untuk membangun kedekatan emosional dan kepercayaan. Ketika anak mulai merasa aman, pelaku perlahan mengarahkan relasi ke perilaku yang menyimpang dan membahayakan.

Pelaku child grooming umumnya menyasar anak-anak yang kurang percaya diri, merasa terasing, minim perhatian, kurang pengawasan orang dewasa, atau tengah menghadapi persoalan keluarga.

Berikut beberapa ciri child grooming yang harus diwaspadai orang tua:

  1. Anak sering berkomunikasi secara tertutup atau rahasia dengan seseorang, terutama melalui media sosial.
  2. Anak tiba-tiba menerima hadiah dari orang yang baru dikenal.
  3. Perubahan sikap yang mendadak, seperti menjadi lebih tertutup, emosional, atau cemas.
  4. Anak mulai menyembunyikan isi pesan atau aktivitas daringnya.

Jika menemukan indikasi child grooming, orang tua atau wali dapat melapor melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di hotline 129 atau layanan SAPA 129 via WhatsApp di 0821-1129-129. Pengaduan juga dapat disampaikan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui telepon (021) 3190-1556 atau WhatsApp di 0811-1772-273.


Foto utama diolah dengan ChatGPT.


Tags: Aurelie MoeremansBroken StringsBukuChild GroomingPemuda Katolik Surabaya
SummarizeShare238Send
Previous Post

Perempuan di Antara Musim

Redaksi Idenera

Redaksi Idenera

IDENERA adalah media jurnalisme kepentingan publik yang berbasis di Surabaya. Kontribusi dalam bentuk tulisan opini, reportase, resensi dan cepen dapat dikirim ke: redaksi.idenera@gmail.com. Semua tulisan dikurasi sebelum dipublikasi.

Related Stories

Moke dan Sopi, Antara Adat dan Hidup

Moke dan Sopi, Antara Adat dan Hidup

by Fian Roger
Januari 29, 2026
0

Saban tahun, Polisi di NTT menyita dan memusnahkan ribuan liter Sopi karena dianggap menciptakan masyarakat pecandu alkohol yang doyan mabuk dan bikin kekacauan. Namun sebaliknya, Victor Bungtilu Laiskodat (Gubernur NTT...

Solusi Palsu Pemerintah Atasi Darurat Sampah

Solusi Palsu Pemerintah Atasi Darurat Sampah

by Redaksi Idenera
Januari 21, 2026
0

Alih-alih mengatasi persoalan sampah, solusi palsu yang ditawarkan pemerintah justru mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

Lenyapnya Sisi Politis Reyog

Lenyapnya Sisi Politis Reyog

by Heru Hutomo
Januari 19, 2026
0

Arya Banyak Wide atau yang kelak dikenal sebagai Arya Wiraraja yang secara genealogis maupun ideologis menurunkan para visioner nusantara. Satu di antaranya adalah Mada. Semasa bocah, pengucap sumpah...

Kalah Kasasi, CNN Indonesia Wajib Bayar 494 juta ke Pekerja

Kalah Kasasi, CNN Indonesia Wajib Bayar 494 juta ke Pekerja

by Redaksi Idenera
Januari 13, 2026
0

Mahkamah Agung (MA) RI menolak permohonan kasasi yang diajukan manajemen CNN Indonesia dalam perkara pemotongan upah sepihak dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya. Putusan kasasi bertanggal 1...

IDENERA adalah media jurnalisme kepentingan publik yang berbasis di Surabaya. Kami tumbuh sebagai ruang jurnalisme berbasis komunitas yang menggabungkan semangat aktivisme, sukarela, kolaborasi, dan solidaritas warga.

Follow us

Artikel Terbaru

Ajaran Islam dan Kerusakan Lingkungan

Ajaran Islam dan Kerusakan Lingkungan

Januari 20, 2026
Lenyapnya Sisi Politis Reyog

Lenyapnya Sisi Politis Reyog

Januari 19, 2026

Idenera Documentary

https://www.youtube.com/watch?v=TTzYdKzoHJk
  • Pedoman Hak Jawab
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Kebijakan Privasi
  • Diskusi
  • Mitra Karya

© 2025 Idenera.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Ide
    • Lingkungan
    • Filsafat
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Telusur
    • Foto
  • Narasi
    • Warga
    • Kampus
  • Kolaborasi
    • Kampung Kota
  • Sastra
    • Novel
    • Cerpen
  • Redaksi
    • Tentang Idenera
  • Dukung Kami

© 2025 Idenera.com