• Contact
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
idenera
  • Ide
    • Lingkungan
    • Filsafat
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Telusur
    • Foto
  • Narasi
    • Warga
    • Kampus
  • Kolaborasi
    • Kampung Kota
  • Sastra
    • Novel
    • Cerpen
  • Redaksi
    • Tentang Idenera
  • Dukung Kami
No Result
View All Result
  • Ide
    • Lingkungan
    • Filsafat
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Telusur
    • Foto
  • Narasi
    • Warga
    • Kampus
  • Kolaborasi
    • Kampung Kota
  • Sastra
    • Novel
    • Cerpen
  • Redaksi
    • Tentang Idenera
  • Dukung Kami
No Result
View All Result
idenera
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Warga Aksi
Mikroplastik Cemari Sumber Air di Malang

Mikroplastik Cemari Sumber Air di Malang

Redaksi Idenera by Redaksi Idenera
November 5, 2025
in Aksi, Lingkungan, Warga
Reading Time: 3 mins read
0

Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) menguji kualitas air dari 12 titik di Malang, Rabu, 5 November 2025. Sampel diambil dari sumber air tanah, air permukaan, air rebusan, dan air PDAM. Hasilnya, 11 di antaranya terpapar mikroplastik.

Partikel filamen dan fiber ditemukan dalam uji sampel air. Mikroplastik filamen berasal dari pecahan kantong plastik yang terdegradasi, sedangkan fiber bersumber dari serat pakaian sintetis seperti poliester yang terlepas saat mencuci baju.

Peneliti Ecoton, Rafika Aprianti menyatakan partikel filamen dan fiber ini mencemari air yang dikonsumsi masyarakat.

“Secara fisik, paparan partikel mikroplastik filamen dan fiber dapat mengganggu kesehatan, seperti merusak jaringan paru, hati, dan sistem imun tubuh,” kata Rafika

Jakarta Pusat Tertinggi, Malang Terendah

Ecoton  juga bekerja sama dengan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) meneliti mikroplastik di 18 wilayah di Indonesia yaitu   di Kabupaten Aceh Utara, Kota Palembang, Kota Jambi, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Sidoarjo, Malang, Denpasar, Gianyar, Kupang, Sumbawa, Pontianak, Palu, dan Kabupaten Bulukumba.

Penelitian dilakukan pada Mei–Juli 2025, periode peralihan menuju musim kemarau, saat curah hujan relatif rendah dan kondisi atmosfer lebih stabil. Kondisi ini memungkinkan partikel mikroplastik di udara bertahan lebih lama tanpa terlarut atau terendapkan oleh hujan.

Hasil penelitian tersebut menunjukan konsentrasi mikroplastik tertinggi ditemukan di Jakarta Pusat, mencapai 37 partikel dalam dua jam pengambilan sampel di Pasar Tanah Abang, Jalan Katedral Sawah Besar, dan Kawasan Ragunan. Sementara itu, Kota Malang mencatat konsentrasi terendah, hanya dua partikel dalam dua jam. Lokasi pengambilan sampel berada di Dusun Lowok, Dusun Jatirejo, Kecamatan Pakisaji, serta Kelurahan Kiduldalem.

Koordinator Kampanye Ecoton, Mochammad Alaika Rahmatullah, menyebut mikroplastik di udara berasal dari berbagai aktivitas manusia yang melibatkan plastik sekali pakai atau bahan berbasis polimer. Aktivitas tersebut mencakup kegiatan domestik, transportasi, industri, dan konstruksi.

“Temuan ini menegaskan bahwa pencemaran mikroplastik di udara bersifat kompleks dan berasal dari beragam aktivitas manusia,” ujarnya.

Koordinator Kampanye Ecoton, Mochammad Alaika Rahmatullah menunjukan mikroplastik dari sampel air yang di ambil di Malang, Rabu, 5 November 2025. Foto: Ecoton

Pengendalian Dampak Mikroplastik

Partikel mikroplastik di udara berukuran sangat kecil, termasuk nanoplastik, dapat menembus penghalang alveolar–kapiler, masuk ke aliran darah, dan terbawa ke berbagai organ tubuh. 

Dalam sirkulasi darah, partikel ini dapat memicu respons imun sistemik, mempengaruhi metabolisme, bahkan menembus sawar darah-otak sehingga berpotensi menimbulkan efek neurotoksik. 

Salah satu penyebab melimpahnya kandungan mikroplastik di kawasan perkotaan disebabkan intensitas aktivitas manusia dan minimnya vegetasi.

ArtikelTerkait

Banjir di Kota Surabaya, Malang, dan Batu: Wujud Salah Urus Tata Ruang

Banjir di Kota Surabaya, Malang, dan Batu: Wujud Salah Urus Tata Ruang

November 24, 2025
PK Ditolak, Gubernur Jatim Salah dan Lalai Kelola Sungai Brantas

PK Ditolak, Gubernur Jatim Salah dan Lalai Kelola Sungai Brantas

Oktober 21, 2025
Jaga Sungai Bersama Aeshnina dan Polisi Air di Wonosalam

Jaga Sungai Bersama Aeshnina dan Polisi Air di Wonosalam

September 27, 2025

Menurut Alaika Rahmatullah langkah pengendalian yang bisa dilakukan antara lain pembatasan plastik sekali pakai, pengaturan emisi kendaraan, serta pengelolaan sampah ramah lingkungan. 

“ Selain itu, perlu perluasan ruang terbuka hijau, edukasi publik, dan penguatan sistem pemantauan udara berbasis riset agar pengendalian polusi mikroplastik berjalan efektif dan berkelanjutan” lanjutnya.

Dosen Hukum Lingkungan Universitas Widyagama Malang, Purnawan D. Negara, mendorong Pemerintah Kota Malang segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai. Sebanyak 22 kota dan kabupaten di Jawa Timur telah memiliki regulasi serupa.

ika pengambil kebijakan membiarkan mikroplastik, sejatinya mereka sedang memupuk bencana. Mikroplastik mengganggu rantai makanan dan kesehatan manusia, sehingga harus dikendalikan,” kata Purnawan.

Gambar utama diolah dengan ChatGPT dari  foto dokumentasi Ecoton.

Tags: ecotonMalangPencemaran
SummarizeShare234Send
Previous Post

Awas! Negara Sedang Bangkitkan Orde Baru

Next Post

Pak Jajak Dibunuh Cita-citanya

Redaksi Idenera

Redaksi Idenera

IDENERA adalah media jurnalisme kepentingan publik yang berbasis di Surabaya. Kontribusi dalam bentuk tulisan opini, reportase, resensi dan cepen dapat dikirim ke: redaksi.idenera@gmail.com. Semua tulisan dikurasi sebelum dipublikasi.

Related Posts

Banjir di Kota Surabaya, Malang, dan Batu: Wujud Salah Urus Tata Ruang
Lingkungan

Banjir di Kota Surabaya, Malang, dan Batu: Wujud Salah Urus Tata Ruang

by Redaksi Idenera
November 24, 2025
0

POIN PENTING: Alih fungsi lahan terbuka memperparah banjir. Tata ruang dikorbankan untuk kepentingan ekonomi. Ruang resapan dan hijau makin menyempit....

Read moreDetails
PK Ditolak, Gubernur Jatim Salah dan Lalai Kelola Sungai Brantas

PK Ditolak, Gubernur Jatim Salah dan Lalai Kelola Sungai Brantas

Oktober 21, 2025
Jaga Sungai Bersama Aeshnina dan Polisi Air di Wonosalam

Jaga Sungai Bersama Aeshnina dan Polisi Air di Wonosalam

September 27, 2025
Next Post
Pak Jajak Dibunuh Cita-citanya

Pak Jajak Dibunuh Cita-citanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IDENERA adalah media jurnalisme kepentingan publik yang berbasis di Surabaya. Kami tumbuh sebagai ruang jurnalisme berbasis komunitas yang menggabungkan semangat aktivisme, sukarela, kolaborasi, dan solidaritas warga.

Artikel Terbaru

Idenera Documentary

https://www.youtube.com/watch?v=TTzYdKzoHJk
  • Pedoman Hak Jawab
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penggunaan AI
  • Kebijakan Privasi
  • Diskusi
  • Mitra Karya

© 2026 IDENERA BY NERA ACADEMIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Ide
    • Lingkungan
    • Filsafat
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Telusur
    • Foto
  • Narasi
    • Warga
    • Kampus
  • Kolaborasi
    • Kampung Kota
  • Sastra
    • Novel
    • Cerpen
  • Redaksi
    • Tentang Idenera
  • Dukung Kami

© 2026 IDENERA BY NERA ACADEMIA