Kalamun nandhing sarira. Tinemu beda malah nyulayani. Benere dhewe ginunggung. Tinampik lyaning liyan. Beda kalian tepa sarira puniku. Ika kang den upayaa. Tinemu samining sami. Punkchoir Kebhinekaan
Sebatang pohon kelengkeng yang entah telah tegak semenjak kapan. Sebuah pendapa khas rumah Jawa yang terbuka dan dikelilingi oleh rimbunan pohon tegalan.
Itulah sedikit gambaran tentang salah satu bagian dari Desa Kemanukan, yang dalam catatan administratif dikenal sebagai Dusun Krajan Wetan, tempat di mana Sang Yogi Ki Somacitra atau dikenal pula sebagai Ki Kusumawicitra, berumah dan dimakamkan.
Sebagaimana Adipati Gagak Handaka dan Rama Semono Herucokro, Ki Somacitra adalah salah satu tokoh spiritual-kebudayaan yang lahir dari Kabupaten Purworejo, yang dahulu dikenal pula sebagai Tanah Bagelen.
Jika Gagak Handaka kemudian mewariskan ilmu merpati putih (yang sekarang terwadahi dalam PPS Betako Merpati Putih) dan Rama Semono mewariskan Kawruh Kapribaden (yang sekarang terwadahi dalam Paguyuban Penghayat Kapribaden), maka Ki Somacitra mewariskan pula Kawruh Kasunyatan Gaib (yang sekarang terwadahi dalam Paguyuban Harda Pusara).
Sebagai bagian dari Kabupaten Purworejo, Desa Kemanukan telah lama memiliki predikat sebagai “Desa Toleransi” yang tak hanya karena terdapat lima agama ataupun keyakinan di sini, tetapi juga secara struktural karena pemerintahan Desa Kemanukan mencantumkan kerukunan antarumat beragama sebagai salah satu visi pemerintahannya.

Di situlah letak pentingnya Desa Kemanukan, yang barangkali adalah satu-satunya desa di Indonesia di mana toleransi ataupun kerukunan antarumat beragama, yang lazimnya berjalan secara kultural, berjalan pula secara struktural lewat pemerintahan desa.
Dalam catatan resmi Desa Kemanukan, Ki Somacitra atau R. Somacitra adalah lurah ketiga Desa Kemanukan. Ia adalah putra dari Ki Joyopermadi, yang dalam catatan warga Harda Pusara, seorang yang kemudian mewariskan kawruh kasunyatan gaib setelah Ki Somacitra merasa kecewa atas “diskriminasi” yang dilakukan oleh R. Panji Natarata di Yogyakarta.
Konon, dalam salah satu versi, kawruh yang diterima Ki Somacitra dari bapaknya itu merupakan warisan dari Sunan Geseng yang memang, jika dirunut sampai ujung silsilah, masih terbilang sebagai leluhurnya.
Namun, dari risalah “Kawula-Gusti” (1917), satu-satunya naskah tilaran Ki Somacitra yang bisa dibaca hingga hari ini, terdapat penyingkapan tentang adanya “Kawruh Djawi” yang telah banyak dilupakan oleh orang Jawa sendiri dan sudah tak lagi “lugu” atau sudah bercampur.
Apakah kemudian yang dimaksud sebagai “Kawruh Djawi” yang lugu itu adalah kawruh kasunyatan gaib sebagaimana yang sekarang diwadahi oleh Paguyuban Harda Pusara. Tak ada jawaban yang pasti, mengingat kawruh kasunyatan gaib itu pun banyak mengadopsi istilah-istilah non-Jawa.
Namun, saya kira, terdapat dua macam pembacaan yang bisa diajukan di sini. Pertama, “Kawruh Djawi” yang lugu sebagaimana yang dinyatakan oleh Ki Somacitra itu adalah benar kawruh Harda Pusara sebagaimana yang sekarang. Namun, dengan konsekuensi, jelas kawruh warisan Ki Somacitra bukanlah berasal dari atau warisan dari Sunan Geseng.
Kedua, “Kawruh Djawi” yang lugu itu adalah kawruh yang merupakan hasil (atau sudah dapat dinyatakan) dari kawruh kasunyatan gaib atau kawruh Harda Pusara.
Seandainya pembacaan yang kedua dapat diterima, maka konsekuensinya bisa pula memang benar bahwa kawruh kasunyatan gaib merupakan warisan dari Sunan Geseng.
Dalam agama Islam, kawruh yang masih lugu semacam itu dikenal sebagai kawruh yang sudah dinyatakan sendiri. Jadi, sudah tak sekedar berdasarkan kabar (tataran syari’at). Ibarat ingin mengetahui bagaimana tembakau itu yang tentu akan lebih akurat kawruh-nya seandainya langsung membakar dan kemudian menghisapnya sembari menerima segala yang menjadi buahnya.
Demikianlah sikap saya ketika menginjakkan kaki di Padepokan Ki Somacitra di Kemanukan. Meskipun di perhelatan Srawung Agung 2026—yang bertepatan dengan keputusan pemerintah memberikan Hari Kepercayaan bagi kalangan penghayat kepercayaan yang akan terhelat pada setiap tanggal 13 Juli—, saya masih melihat beberapa “orang dalam” atau warga HP menunaikan salat lima waktu dan sebagian yang lain melakukan salat dan wiridan sembari membakar kemenyan di kuburan.
Sebagaimana banyak dalam aliran penghayat kepercayaan di Jawa, dalam Paguyuban Harda Pusara kerukunan dan toleransi memang sudah sejak awal hidup dan dihidupi. Bahkan dalam “pranatan” paguyuban, yang dikenal sebagai “Netepi Pranataning Jagad,” Ki Somacitra mengartikannya sebagai “Rumasa Kawula” dan “Netepi Agami” yang berupa sikap untuk tak mencela agama lain.
Pemaknaan Ki Somacitra atas agama, sebenarnya sangat menarik untuk dikaji jauh lebih dalam. Ketika mantan lurah yang tercatat pernah pula menolak untuk membayar pajak pada Belanda itu mengartikan bahwa menaati agama atau “netepi agama” sebagai “Boten kenging natjad agami sanes,” pemaknaan itu langsung menukik pada jantung persoalan kemanusiaan dan bebrayan: beragama sama dengan bertepasarira, beriman sama dengan toleran.
Namun, Ki Somacitra juga melakukan pembedaan antara agama dan kawruh. Jika agama adalah “pranatan” atau “anggen-anggen” (tata aturan), maka kawruh adalah batos (hal-hal batiniah). Karena itulah, menurut Ki Somacitra, kawruh perlu diupayakan untuk menjaga hal-hal yang lahiriah, “Gusti mengkoni kawula.”
Dalam pengertian itu, sebagaimana dalam agama Islam, kawruh adalah sepadan dengan tasawuf atau sufisme yang konon memang menginginkan yang Haqq (ora trima yen ora nyata). Maka, pada tahap ini, semakin orang beriman, akan semakin pula ia toleran.
Gambar utama diolah dengan ChatGPT.












