Tidak terbantahkan dan tak dipungkiri bahwa segala sesuatu di kehidupan ini, terbentuk dalam suatu sistem yang berkaitan satu sama lain. Kelangsungan hidup masing-masing subsistem bergantung pada subsistem yang lain. Manusia pun demikian. Artinya dalam kehidupan manusia membutuhkan sesuatu di luar dirinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Relasi manusia dengan alam atau lingkungan terganggu apabila terjadi pencemaran dan kerusakan. Sebab relasi manusia dengan alam adalah suatu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Sampai kapanpun ini jadi satu kesatuan yang membentuk sejarah peradaban manusia dari awal sampai akhir penghidupan di muka bumi ini.
Relasi manusia dengan alam juga bukan hanya sebatas untuk pemenuhan kebutuhan. Alam tidak bisa dipahami secara sempit hanya sebagai alat, objek atau komoditas yang bisa diuangkan dan diambil untungnya saja. Pemikiran sempit inilah akar eksploitasi besar-besaran sumber daya alam. Alam dijarah dan dibongkar untuk diambil apa yang terkandung didalamnya, tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup dan ekosistemnya.
Berkaca dari Kerusakan Tumpang Pitu Banyuwangi
Seperti kita ketahui bersama eksploitasi alam juga terjadi di Banyuwangi tepatnya di Tumpang Pitu yang menjadi lokasi eksploitasi tambang emas. Perubahan alam aktivitas tambang emas pun makin terlihat dan terasa. Air pantai yang biasanya terlihat bening, kini keruh dan cokelat lumpur. Lumpur juga mulai terlihat merajai laut Pulau Merah. Laut yang dulu jernih, lama kelamaan makin keruh dan banjir lumpur menerjang pemukiman warga.
Warga pun mulai khawatir. Hutan di sekitar Tumpang Pitu jadi gundul. Air bercampur tanah langsung turun ke muara sungai saat hujan deras mengguyur. Sungai-sungai kecil tidak lagi mampu menampung air hujan beserta lumpur hingga meluber ke muara sungai menuju laut di Pantai Pulau Merah yang menjadi salah satu andalan wisata Banyuwangi. Jika dibiarkan terus-menerus, sudah hampir pasti permukiman penduduk terancam dan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara akan turun. Dampaknya pada sektor pertanian sudah mulai terasa, sekitar 300 hektare ladang jagung mengalami gagal panen pada tahun ini.
Munculnya bencana ekologis berupa banjir lumpur merupakan peringatan dini akan bencana ekologis lainnya yang muncul pada masa yang akan datang. Para warga pun menolak secara tegas aktivitas tambang emas yang dilakukan oleh korporasi swasta. Mereka berharap pemerintah daerah mengedepankan pengembangan objek wisata Pulau Merah berbasis kerakyatan dan tidak memprioritaskan pengelolaan tambang yang mengancam potensi wisata. Masyarakat beranggapan pertanian dan pariwisata sudah cukup menopang perekonomian warga.
Lingkungan dalam Pandangan Islam
Penulis coba menghubungkan apa yang terjadi di Tumpang Pitu dengan struktur nilai agama khususnya nilai Islam terkait lingkungan. Kenapa isu-isu lingkungan yang mengancam hajat hidup orang banyak tidak menjadi agenda penting bagi kaum beriman? Penulis memang tidak pernah riset tentang kepedulian para ustad soal isu-isu lingkungan. Namun dari pengalaman pribadi, dari semua kotbah Jumat, kultum setelah sholat, atau ceramah di televisi yang penulis dengar, hampir tidak pernah mengangkat isu kerusakan lingkungan.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar, masih belum ramah bahkan antipati terhadap isu kelestarian lingkungan. Malah banyak diantaranya jadi aktor perusak lingkungan seperti pembabatan, pembakaran hutan serta kerusakan-kerusakan lingkungan yang lain. Mungkin juga sih, sebagian umat Islam menggangap bahwa Tuhan tidak memberi perintah, karenanya kalah penting dibanding hal lain.
Benarkah demikian? Apa sebab isu lingkungan hidup tidak penting bagi agama?
Penulis justru melihat sebaliknya. Masalah lingkungan hidup adalah salah satu concern utama agama. Bahkan menjaga kelangsungan kehidupan di bumi adalah tujuan manusia diciptakan. Hal ini diungkapkan oleh Allah SWT saat menciptakan manusia dan memberitahukan rencana itu kepada malaikat. Tertuang di Surat Al-Baqarah ayat 30 : “Dan (Ingatlah) tatkala Tuhan engkau berkata kepada malaikat: Sesungguhnya aku hendak menjadikan di bumi seorang khalifah. (Al-Baqarah:30).
Ayat ini kerap disalah mengerti dan dianggap dalil akan wajibnya khilafah atau negara Islam. Secara terminologi, Khalifah sendiri sebenarnya bukan pemimpin, tapi wakil. Wakil siapa? Wakil Tuhan. Jadi Tuhan memberitahukan kepada malaikat bahwa ia ingin menciptakan wakilnya di muka bumi. Malaikat saat itu ketakutan atau khawatir wakil Tuhan itu nantinya menumpahkan darah dan berbuat kerusakan. Kenapa? karena sepertinya malaikat juga sadar bahwa makhluk yang diberi kewenangan begitu besar akan cenderung untuk menyalahgunakan. Itu kalau Khalifah diartikan sebagai pemimpin di muka bumi yang mendapat kewenangan dari Tuhan.
Tapi kita harus memaknai kata Tuhan di ayat 30 itu sebagaimana di surat An-Naas. Tuhan dalam terminologi Al-Quran ada tiga : Ilah (Tuhan yang disembah), Malik (Tuhan yang menguasai), dan Rabb (Tuhan yang menumbuhkan dan menciptakan). Di ayat 30 Surat Al-Baqarah itu, Tuhan tidak memakai kata ilah atau malik, tapi Rabb. Artinya, kita tidak diminta menjadi wakil dari kekuasaan Tuhan artinya bukan sebagai pemimpi, apalagi wakil Tuhan yang disembah. Karena dalam islam tidak ada perwakilan penyembahan. Memakai kata Rabb karena kita diminta menjadi wakil Tuhan yang menumbuhkan dan menjaga alam semesta. Karenanya, tugas utama khalifah adalah memelihara dan menumbuhkan kelestarian bumi.
Ini sejalan dengan konsep islam sebagai rahmatan il-alamin, cinta kasih untuk seluruh alam. Konsep ini bisa dijalankan oleh Khalifah atau wakil Tuhan yang mengemban tugas melestarikan dan menjaga bumi. Ini juga sejalan dengan perkataan Rasul : “ Aku ini diutus hanya untuk menyempurnakan moral”. Dengan moral cinta, tugas khalifah sebagai pelestari dan pengayom kelestarian alam bisa dilakukan.
Karenanya, agak aneh jika seorang mengaku muslim, tapi senang menebar kebencian, bukan cinta kasih. Aneh kalau orang bicara moral, bahkan ingin jadi polisi moral, tapi tidak menjaga kelestarian lingkungan seperti mulai hal kecil yaitu membuang sampah tidak pada tempatnya. Belum lagi tindakan bombastis seperti mendukung pembakaran, penggundulan hutan dan pengrusakan alam secara sistematis yang sangat kontradiktif dengan semangat dan nilai Islam.
Islam Melarang Perusakan Lingkungan
Dengan memahami tujuan penciptaan seperti itu, maka bisa dimengerti mengapa begitu banyak ayat yang melarang kita berbuat kerusakan di muka bumi. Larangan melakukan kerusakan di laut dan di daratan dan atau di ladang-ladang pertanian dengan penggunaan pestisida berlebihan. Secara tersirat maupun tersurat, terang benderang di tuangkan dalam al Quran.
Selama ini ayat-ayat itu hanya ditafsirkan sebagai larangan berbuat kerusakan moral dan bukan kerusakan lingkungan. Ditafsirkan sebagai bingkai moral saja tentu benar adanya, tapi itu bersifat ta’wil. Adapun makna yang tertangkap nalar kita adalah kerusakan-kerusakan lainnya dalam arti yang sesungguhnya. Kerusakan banyak bentuknya, termasuk yang paling utama dan berpengaruh bagi manusia yakni kerusakan lingkungan.
Semoga dengan demikian para tokoh agama manapun sadar, dan membangun keberpihakan pada masyarakat yang terkena dampak kerusakan lingkungan. Juga memberi dukungan kepada para aktivis pembela lingkungan. Bahkan lebih jauh lagi mengajak para pengikut-pengikutnya melawan manusia-manusia serakah, korporasi rakus bahkan pemerintah yang melakukan perusakan lingkungan hanya untuk menumpuk kekayaan semata.
Penlulis: Miftahul Ulum. Peserta Sekolah Ansos di Nera Academia 2018. Gambar diolah dengan ChatGPT.










