Asfinawati, Aktivis dan Pembela HAM bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Jawa Timur pada 7 Oktober 2025.
Kedatangan mereka untuk menemui Muhammad Fakhrurrozi, atau Paul, seorang aktvis yang ditahan sejak akhir September 2025 di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.
Paul ditangkap pada 27 September 2025 di Jogjakarta dan langsung dibawa ke markas Polda Jawa Timur di Surabaya. Saat berada di Polda Jawa Timur, ia diperiksa selama lima belas jam tanpa pendamping hukum. Pertanyaan-pertanyaan polisi berputar di seputar satu hal: siapa yang menghasut massa di Kediri untuk turun ke jalan?.
Terkait perburuan dan penangkapan aktivis yang dilakukan polisi, Asfin menilai tanggung jawab atas semua pelanggaran hukum dalam penangkapan aktivis serta kekerasan yang menyertainya, bukan kesalahan polisi semata.
“Presiden Prabowo harus bertanggung jawab penuh. Kesalahan Polda Jatim adalah kesalahan Kapolri, dan kesalahan Kapolri adalah kesalahan Presiden. Karena Polri satu kesatuan.” kata Asfin.
Tinggalkan Balasan