Ini pengalaman saya setelah setahun bergabung dengan organisasi Front Nadhliyin Untuk Sumber Kedaulatan Sumber Daya Alam (FKNSDA) Indonesia.
Bermula saat saya mengikuti Pesantren Agraria (PA) di Gresik. Pada hari terakhir PA kami diajak untuk turun lapangan. Kami diajak berjumpa dengan warga terdampak konflik agraria. Berikut hasil obrolan saya dan kawan-kawan dengan warga setempat.
Kisah Konflik Waduk Sepat di Lidah Kulon
Waduk Sepat berlokasi di Dukuh Sepat Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya. Awal konflik Waduk Sepat adalah ketika waduk tersebut menjadi objek tukar guling Pemerintahan Kota Surabaya pada masa Wakilota Bambang DH dengan PT. Ciputra Surya,Tbk.
Menurut pengakuan PT. Ciputra Surya, lahan tersebut merupakan bagian dari tukar guling antara Ciputra Surya dengan Pemkot Surabaya. Lahan Waduk itu ditukar dengan lahan yang sekarang dibangun Surabaya Sport Center (SSC) di Pakal. Pemkot Surabaya kekurangan lahan sekitar 20 hektar. Sementara tanah 20 hektar di sekitar SSC adalah milik PT Ciputra Surya Tbk. Begitulah asal muasal masalahnya.
Setelah tukar guling tersebut PT. Ciputra Surya memperoleh sertifikat. Dalam sertifikat itu dijelaskan bahwa Waduk Sepat merupakan tanah pekarangan. Hal ini berbeda dengan temuan Tim Pengacara Warga Sepat, bahwa lahan tersebut masih tetap berupa waduk. Tentu saja ini ada sebuah masalah besar, ada dugaan manipulasi disana.
Pada tahun 2011 dengan kekuatan modal yang dimilikinya, PT. Ciputra Surya meminta Polisi untuk melakukan eksekusi atau pengosongan paksa terhadap waduk Sepat tersebut. Upaya pengosongan paksa tersebut mengakibatkan beberapa warga mengalami luka-luka dan barang-barang milik warga di lokasi rusak.
Paska eksekusi itu lahan Waduk Sepat tersebut dipagar. Didalam pagar itu masih berdiri bangunan mushola milik warga. Tak hanya berakhir disitu. Pihak perusahaan juga berusaha melakukan intimidasi dengan mempidanakan warga. Setelah proses eksekusi dan pemagaran, warga Dukuh Sepat kehilangan aksesnya atas waduk.
Bagi warga tentu ini jadi pertanyaan besar. “Mengapa Badan Pertanahan Nasional di Surabaya berani menerbitkan sertifikat yang diduga manipulatif tersebut?. Situasi ini seakan menegaskan tabiat kekuasaan yang menggangap pihak di luar dirinya sebagai sesuatu yang sama sekali diperhitungkan atau diremehkan. Juga seakan mengiakan dan mafhum bahwa uang bisa mengatur segalanya, asalkan cocok besarnya.
Perjuangan warga Dukuh Sepat untuk mempertahankan lahannya masih konsisten hingga sekarang. Mereka menolak perampasan lahan Waduk Sepat. Mereka melawan produk hukum yang dianggap manipulatif. Mereka berjuang mempertahankan hak komunal atas tanah peninggalan leluhur mereka.
Dengan sisa semangat, Warga Dukuh Sepat masih mencoba percaya pada proses hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Itu memang pilihan yang berat. Kenapa berat? Karena kita belum sepenuhnya yakin proses hukum itu memberikan keadilan. Ya, hukum kita masih beraroma transaksional.
Belajar dari Konflik Waduk Sepat
Saat saya bersama teman-teman mewancarai warga terdampak konflik dengan PT. Ciputra Surya. Ada pengakuan, warga terbelah menjadi dua kubuh. Dan bukan rahasia lagi ada upaya pecah belah dengan memberikan uang tutup mulut terhadapa beberapa warga. Jumlah yang diberikan tidak sedikit. Ini jelas terlihat dalam beberapa peristiwa dimana warga yang pro tersebut tidak mau diwawancarai ataupun kalau mau mereka pun sewot dengan pertanyaan yang diajukan.
Perlu diketahui, masyarakat disekitaran Waduk Sepat tinggal disana turun temurun. Mereka memiliki ikatan tradisi dengan wilayah tersebut. Sejak lama mereka memanfaatkan waduk sebagai tempat pemancingan, budidaya ikan, berjualan, bahkan jadi tempat warga berdoa bersama. Semisal, mengadakan ritual bersih desa di waduk yang menjadi tempat resapan air hujan itu.
Ikatan tradisi itu bisa hilang percuma jika mereka tidak mendapatkan keadilan. Masyarakat pinggiran seperti warga Sepat pun menghadapi problem yang cukup pelik. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, mereka kini berhadapan dengan pemangku kebijakan yang punya hobi baru menertibkan kawasan-kawasan yang dianggap kumuh, dengan alibi kepentingan umum. Ini tidak hanya terjadi pada warga Sepat namun juga dialami warga di kawasan pinggiran Kota Surabaya.
Kelak akan kita lihat apa yang terjadi, apakah hukum negara ini masih bertabiat menindas masyarakat yang lemah?. Katanya sudah merdeka? Tetapi ada warga masyarakat belum mendapatkan kemerdekaanya. Masih ada penindasan dan perampasan hak rakyat dengan hukum yang tidak adil. Hukum yang adil dan patuh pada korporasi-korporasi dengan kapital finansial yang besar.
Refleski Pribadi Saya Atas Konflik Waduk Sepat
Konflik Waduk Sepat yang sudah viral berkat media sosial dan media daring. Dukungan pun berdatangan. Warga tidak lagi berjuang sendirian. Perjuangan dan perlawanan yang dilakukan oleh warga membuat beberapa mahasiswa tergugah hatinya. Beberapa elemen Mahasiwa memutuskan untuk beraliansi dengan warga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum Surabaya. Aliansi ini mereka sebut ALIANSI SELAWASE.
Aliansi Selawase rutin menggelar aksi dan diskusi-diskusi di beberapa kampus-kampus. Mereka mengkampanyekan serta membagikan kabar pada warga kota Surabaya bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah belaku sewenang-wenangan dan hanya berpihak pada suatu kelompok kepentingan saja. Dari ke hari ke hari, kian bertambah jumlah individu-individu yang bersolidaritas untuk perjuangan Warga Sepat.
Dari kasus diatas memang tidak ada keluarga maupun teman saya yang terdampak. Namun tidak ada salahnya saya bersolidaritas dan berjuang bersama mereka yang lemah, tertindas dan terpinggirkan.
Oleh : Miftahul Ulum (email : Miftahul390@gmail.com). Mahasiswa Universitas Surabaya-UBAYA. Peserta Sekolah Analisa Sosial (ANSOS) III 2018 yang diadakan oleh Nera Academia di Surabaya. Tulisan ini merupakan bagian dari proses Sekolah Ansos di mana tiap partisipan mengekspresikan keprihatinannya pada isu gender, pendidikan dan lingkungan.
Ikuti Idenera di Google News.
Terimakasih telah mengunjungi IDENERA.com. Dukung kami dengan subscribe Youtube: @idenera, X :@idenera, IG: @idenera_com
Tinggalkan Balasan